Anggaran Kemenperin 2014 Rp 2,622 Triliun

10-09-2013 / KOMISI VI

Pagu anggaran Kementerian Perindustrian untuk tahun anggaran 2014 mencapai Rp 2.622.255.470.000. Besaran anggaran tersebut lebih kecil dari pagu anggaran tahun 2013 yang mencapai Rp 3,314 triliun.

Demikian mengemuka dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian MS. Hidayat, Senin (9/9). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) didampingi Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan). Rapat juga membahas alokasi anggaran untuk Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Untuk BSN sendiri, pagu anggaran tahun 2014 mencapai Rp 95,385 miliar. Alokasi anggaran BSN tersebut juga turun bila dibandingkan dengan alokasi anggaran pada 2013 sebesar Rp 98,544 miliar. Bahkan, dalam APBN-P tahun 2013 BSN mendapat anggaran  Rp 98,547 miliar.

Dengan pagu anggaran Rp 2,622 triliun, Kementerian Perindustrian akan melaksanakan kegiatan prioritas nasional di bidang ketahanan pangan, iklim investasi dan usaha, dan bidang energi. Selain itu, ada pula prioritas nasional untuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik.

Sementara lembaga BSN dalam rapat tersebut telah menetapkan 4 arah kebijakan baru dalam rencana strategis (Renstra) BSN tahun 2010-2014. Renstra tersebut, yaitu meningkatkan kualitas SNI sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan kapasitas dan kemampuan lembaga penilaian kesesuaian dalam penerapan SNI, meningkatkan budaya standar, dan memperkuat kelembagaan dan peran BSN. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...